
Kondisi mobil kecelakaan yang tertabrak Mobil Lancer EX yang (dikabarkan) dikemudikan oleh AQJ anak AD yang tidak memiliki SIM (sumber : detik.com)
Dalam artikel terdahulu tentang kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan putra bungsu selebritis terkenal, yaitu musisi kondang AD, sebetulnya saya (penulis) ingin memberikan pesan tersirat, bahwa musibah ini bisa kita jadikan momentum untuk lebih berbenah. Terutama dalam hal regulasi atau aturan baku/hukum.
Penulis sempat tergelitik oleh komentar dari salah satu pembaca, yaitu bobby gustiawan, yang dalam komentarnya menyatakan untuk tidak memperkeruh keadaan,
… maaf…sebaik’y qta tidak usah memperkeruh keadaan…
indonesia sdh punya hukum…
begitu jga tuhan sdh punya jln dan takdir sendiri…
biarlah yg msh hidup hukum yg mempertimbangkan..…
Penulis belum mengerti apa yang dimaksud dengan memperkeruh keadaan, maklum pemahaman penulis sendiri tidak mendalam, pengetahuan juga tidak luas. Tetapi jika boleh penulis tangkap maksudnya, adalah (mungkin) agar tidak perlu hujat menghujat lagi pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini, terutama keluarga Ahmad Dhani.
Dan memang benar apa kata agan Bobby Gustiawan, sudah menjadi kebiasaan di masyarakat kita ketika suatu pihak menjadi tersangka suatu musibah, maka masyarakat akan ramai-ramai menghujat si tersangka atau pihak tersangka. Itu bukanlah sebuah sikap yang bagus dan bijaksana dari sebuah masyarakat.
Dan Alhamdulillah, tujuan dari penulis menulis artikel tentang musibah ini melalui artikel yang lalu, bukanlah untuk menghujat, tetapi sebaliknya, untuk memberikan gambaran, bahwa musibah yang terjadi ini merupakan akibat dari fakta berupa kebiasaan yang sudah lazim di masyarakat. Tentu pembaca masbro/mbaksist sekalian bisa melihat, dari judul yang saya tampilkan saja bukan berupa hujatan, melainkan sebuah pertanyaan yang menggelitik kita semua (Kenapa mobil kencang ini bisa dikemudikan oleh anak umur 13 tahun ? ). Tidak ada yang sifatnya semata-mata hujatan. Dan di dalamnya pun penulis hadirkan kenyataan di masyarakat, ketika seorang tua, memberikan kemudahan bagi putra putrinya untuk mengemudikan/mengendarai kendaraan yang jelas belum boleh bagi umurnya. Dan itu fakta ! Yang penulis amati dari hasil diskusi di lingkungan rumah, obrolan kantor, dan lain-lain.
Penulis rasa juga sudah banyak sekali dari rekan-rekan pemerhati lalu lintas dan keamanan berlalu lintas memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk tidak sekali-kali memberikan kemudahan bagi putra putrinya yang belum cukup umur untuk mengendarai/mengemudi kendaraan. Tetapi masbro/mbaksist, seperti sudah menjadi semacam kebiasaan di masyarakat, selalu saja menggampangkan, dengan menganggap tidak apa-apa, dan sebagainya, seolah-olah “perlu suatu pengingat” betapa bahayanya sikap tersebut. Seperti kita perlu ada sesuatu yang terbakar baru kita sadar bahwa bermain api itu berbahaya, butuh keluar darah dari jari kita baru kita sadar bermain pisau itu berbahaya.
Dan penulis bisa bilang, (musibah) ini merupakan peringatan Tuhan bahwa sikap (menggampangkan) ini salah dan berbahaya.
Nahh… jika ini memang peringatan Tuhan atas sikap kita yang salah, apakah akan dibiarkan begitu saja momentum ini atau kita jadi momentum untuk berbenah ? Terutama bagi para orang tua yang selama ini teledor, atau bagi pihak-pihak penentu kebijakan agar musibah seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari ??
Dan satu hal lagi yang membuat penulis tergelitik dari komentar di atas, sebuah pertanyaan, adakah hukum yang mengatur, siapa yang bertanggung jawab jika musibah seperti ini terjadi ? Hukuman bagi pelaku kelalaian berlalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa bagi orang dewasa, ya memang ada sanksinya berupa hukuman, Tetapi jika pelaku yang masih dibawah umur ? Apakah dia akan terkena sanksi seperti orang dewasa ? Tentu tidak, apakah orang tuanya yang telah lalai ? Jika orang tuanya yang lalai, apakah ada hukumnya yang sudah mengatur untuk sanksi ? Jika agan Bobby atau siapa pun memiliki referensi tentang ini, saya pribadi berterima kasih sekali jika diberitahu, karena ini akan bisa menjadi “senjata” bagi rekan-rekan yang perduli lalu lintas untuk mengingatkan para orang tua, bahwa ada hukumannya bagi orang tua yang lalai terhadap anaknya. Sehingga mereka tidak lagi main-main dan menganggap ini perkara remeh.
Satu Alibi Lagi Dari Orang Tua
Kembali ke substansi masalah, masih melanjutkan tentang sebab-sebab para orang tua memberikan kemudahan kendaraan bagi putra putrinya yang belum waktunya. Di samping fakta bahwa orang tua memberikan kemudahan karena agar mereka (putra putrinya belajar) sebelum ujian Ijin Mengemudi, para orang tua juga memberikan alasan, bahwa mereka sudah membuat aturan ketat, apa yang tidak boleh dilanggar ketika menggunakan kendaraan tersebut, tidak boleh ngebut, tidak boleh melanggar aturan lalu lintas. Faktanya ??
Faktanya.. dari sekian aturan yang dibuat orang tua, lebih banyak yang dilanggar dibanding yang di patuhi !! Anda pernah muda ? Anda pernah merasakan jiwa remaja ? Pasti anda paham tentang hal ini ! 😀
Oleh sebab itu menurut penulis, percuma memberikan aturan-aturan ketat, disamping secara logika juga aneh, orang tua membiarkan anaknya mengemudi tanpa SIM dan belum cukup umur, tetapi memberikan aturan yang ketat. Jelas-jelas sudah mengajarkan anak untuk melanggar aturan (tanpa SIM dan belum cukup umur). Kontradiktif sekali ! Mungkin orang tua bertindak begitu karena dulu mereka juga dimudahkan oleh orang tuanya, mungkin… Tetapi masbro/mbaksist.. kendaraan 20 tahun lalu sudah berbeda dengan sekarang. Kecepatan rata-rata kendaraan sudah jauh meningkat. Kondisi lalu lintas juga jauh berbeda, sehingga kemudahan orang-orang tua dahulu sudah sama sekali tidak bisa ditolerir dengan kondisi sekarang. Kalau dulu kendaraan tidak digas tidak bisa jalan, kalau kendaraan sekarang (kebanyakan) kalau tidak direm tidak berhenti.
Hanya ada satu jalan mencegah hal seperti ini terjadi dan terulang.. JANGAN BERI AKSES SAMA SEKALI !
Semoga bermanfaat
tulisan terkait :
Kenapa Mobil Kencang Ini Bisa Dikemudikan Anak Umur 13 Tahun ??
Wassalam
tergantung orang tuanya
http://sarikurnia980.wordpress.com/2013/09/09/kenapa-kawasaki-anak-tirikan-p200ns-ya/
kejadian yg berulang…pelajaran pun berulang 😀
jangan selalu menyalahkan takdir 😦
biasanya itu dipakai utk berkelit
peryanyaan pertama penyidik polri ke ahmad dani: “wani piro?”
😀
anak lbh mudah meniru ortu nya ketimbang mematuhinya.
mg jd peringatan ortu, remaja, polisi n pihak terkait.
betul sekali